Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Keuangan semester II tahun 2017, yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Aula Kantor BPK Provinsi KalBar, Selasa (16/1). Dalam LHP tersebut terdapat beberapa temuan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kubu Raya. Namun, Kepala Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Gemuruh memastikan tidak ada temuan hukum terhadap OPD, kebanyakan adalah catatan-catatan dalam bentuk administrasi.
\Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, usai menghadiri dan menerima hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan akan segera berkomunikasi dengan Bupati Rusman Ali., untuk mengumpulkan semua Kepala OPD. Wakil Bupati meminta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Kalbar yang akan diserahkan kepada masing-masing instansi. Harapannya, temuan berupa catatan-catatan (kesalahan) administrasi tersebut bisa dibenahi secara sistematis sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Hermanus menambahkan, catatan hasil pemeriksaan BPK RI akan berpengaruh pada penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bagi Pemerintah Kubu Raya. Oleh karenanya, Wakil Bupati berharap kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, untuk mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sebelumnya, di tahun 2017 Kabupaten Kubu Raya telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Wilayah Kalimantan Barat.
\Senada dengan hal tersebut, Bupati Kubu Raya Rusman Ali senantiasa mengingatkan agar segera melakukan perbaikan ihwal kesalahan administrasi tersebut. Hal itu penting supaya di kemudian hari tidak terjadi kesalahan berulang atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pembangunan.
Last Update: Jan 19, 2018 / 10:37 AM